Akhyari Hendri & Partners (AHP) didirikan pada tahun 2019 oleh tiga advokat berpengalaman: Irfan Akhyari, S.H., M.H., Hendri Yudi, S.H., M.H., dan Muksin, S.H. Lahir dari semangat yang sama untuk menegakkan keadilan dengan menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan profesionalisme, firma ini dibentuk sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terhadap layanan hukum yang kredibel, adaptif, dan dapat dipercaya.
Berbekal pengalaman puluhan tahun di berbagai bidang hukummulai dari asuransi, perbankan, korporasi, hingga litigasi dan kekayaan intelektualketiganya menyatukan visi untuk membangun firma yang tidak hanya mampu menyelesaikan perkara, tetapi juga memberikan nilai tambah strategis bagi klien. AHP tumbuh menjadi mitra hukum yang solid, modern, dan relevan dengan dinamika hukum saat ini.
Menjadi firma hukum yang menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan hukum berdasarkan prinsip keadilan dan kepatutan.
Kami menjunjung tinggi etika profesi dan bertindak berdasarkan kode etik advokat Indonesia.
Setiap langkah kami selalu berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan hukum Anda.
Respons cepat, analisa tajam, dan solusi presisi.
Managing Partner
Berpengalaman dalam hukum asuransi dan jasa keuangan, Irfan memulai karier di Buyung & Partners dan menjabat sebagai Senior Partner di Humisar Tambunan & Rekan. Kepakarannya menjadikan AHP unggul dalam menangani perkara korporasi dan keuangan.
Senior Partner
Dengan lebih dari 21 tahun pengalaman, Hendri ahli dalam litigasi dan non-litigasi seperti perbankan, properti, ketenagakerjaan, dan perpajakan. Ia juga merupakan alumni LEMHANNAS RI dan co-founder AHP.
Senior Partner
Spesialis di bidang kekayaan intelektual dan hukum acara, Muksin telah berkecimpung sejak 1996 sebagai konsultan paten. Pengalaman lintas sektor menjadikannya figur penting dalam strategi hukum AHP.
Tim kami terdiri dari para Pendiri yang bertindak sebagai Advokat Senior, didukung oleh tim Paralegal dan Konsultan ahli untuk memastikan penanganan setiap kasus dilakukan secara komprehensif.
AHP terdaftar resmi dan memiliki izin praktik hukum yang sah, serta mengikuti kode etik advokat Indonesia. Kami juga memiliki jaringan profesional dengan lembaga-lembaga hukum nasional.