beritasatu.com : Vonis 4 Tahun Bui Pengguna Narkoba Disorot: Pengacara Ungkap Kejanggalan Sidang, Pengedar Bebas!
Last updated: 2 Sept 2025
25 Views
JAKARTA, Bisnistoday Tim penasihat hukum Taqiyuddin Hilali dari Akhyari Hendri & Partner Law Office meluapkan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan putusan Majelis Hakim dalam sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Daniel Ronald pada Senin (26/5) tersebut dinilai sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan keadilan.
Klik tautan berikut untuk membaca berita lengkapnya :
Related Content
Irfan Akhyari, SH., MH, (tengah) Kuasa Hukum sejumlah korban dari mafia tanah yang beraksi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
2 Sept 2025
Senior Partner Akhyari Hendri & Partners Resmi Jadi Alumni Lemhannas RI
2 Sept 2025
Senior Partner Kantor Hukum Akhyari Hendri & Partners, Hendri Yudi, S.H., M.H., bersama timnya Memberikan Geratis Konsultasi Hukum Terbuka bagi Siapa Saja yang Membutuhkan Pendampingan
2 Sept 2025