TribunPontianak.co.id : Ungkap Sindikat Mafia Tanah, Kuasa Hukum Korban Sebut Polda Kalbar Buat Terobosan Baru
Last updated: 2 Sept 2025
25 Views
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang mantan pegawai BPN, Seorang Kepala Desa, dan dua warga Kalbar di tetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar atas kasus sindikat mafia tanah di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Klik tautan berikut untuk membaca berita lengkapnya :
Related Content
Senior Partner Akhyari Hendri & Partners Resmi Jadi Alumni Lemhannas RI
2 Sept 2025
Senior Partner Kantor Hukum Akhyari Hendri & Partners, Hendri Yudi, S.H., M.H., bersama timnya Memberikan Geratis Konsultasi Hukum Terbuka bagi Siapa Saja yang Membutuhkan Pendampingan
2 Sept 2025
Tim penasihat hukum Taqiyuddin Hilali dari Akhyari Hendri & Partner Law Office meluapkan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan putusan Majelis Hakim dalam sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Daniel Ronald pada Senin (26/5) tersebut dinilai sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan keadilan.
2 Sept 2025