TribunPontianak.co.id : Ungkap Sindikat Mafia Tanah, Kuasa Hukum Korban Sebut Polda Kalbar Buat Terobosan Baru

Last updated: 2 Sept 2025
25 Views
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang mantan pegawai BPN, Seorang Kepala Desa, dan dua warga Kalbar di tetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar atas kasus sindikat mafia tanah di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
 
Klik tautan berikut untuk membaca berita lengkapnya :

Related Content
indonesiadalamberita.com : Hendri Yudi Lulus dari Lemhannas RI Angkatan 219: Komitmen Kuat Menjaga Nilai Kebangsaan
Senior Partner Akhyari Hendri & Partners Resmi Jadi Alumni Lemhannas RI
2 Sept 2025
okjakarta.com : Festival SIJALU ke-10: Senior Partner Hendri Yudi Beri Pelayanan Hukum Geratis
Senior Partner Kantor Hukum Akhyari Hendri & Partners, Hendri Yudi, S.H., M.H., bersama timnya Memberikan Geratis Konsultasi Hukum Terbuka bagi Siapa Saja yang Membutuhkan Pendampingan
2 Sept 2025
beritasatu.com : Vonis 4 Tahun Bui Pengguna Narkoba Disorot: Pengacara Ungkap Kejanggalan Sidang, Pengedar Bebas!
Tim penasihat hukum Taqiyuddin Hilali dari Akhyari Hendri & Partner Law Office meluapkan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan putusan Majelis Hakim dalam sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Daniel Ronald pada Senin (26/5) tersebut dinilai sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan keadilan.
2 Sept 2025
icon-whatsapp
AHP Law Office
Typically replies in a few hours
Bagaimana saya bisa membantu Anda?
Start Chat
Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik Anda, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi and Kebijakan Kukis
Compare product
0/4
Remove all
Compare